Search

Pengelola Kalibata City Klaim Larang Sewa Harian

INILAHCOM, Jakarta - General Manager Kalibata City Ishak Lopung mengatakan pihaknya sudah mengimbau para agen properti untuk tidak menyewakan ruangannya untuk kepentingan bisnis prostitusi.

"Kami minta mereka jangan melakukan sewa menyewa harian. Kami sudah sampaikan juga lewat spanduk," katanya, Rabu (8/8/2018).

Ishak melanjutkan, pihaknya juga mengimbau agar ada tertib hunian. Pihak managemen selalu mengetahui jika ada unit yang ditinggal tenant.

"Jadi ada door to door. Kalau ada hunian yang ditinggalkan para tenant, langsung kami catat, mereka tinggalkan berapa hari, kami minta agar semua keluar," bebernya.

Ia pun berjanji akan menindak para agen marketing yang terlibat dalam bentuk pelanggaran apapun salah satunya dengan memberikan sanksi.

"Para agent ini kami blacklist, jangan lakukan sewa menyewa di sini. Kami matikan juga akses card mereka, kami ingatkan pemilik jangan menyewa pada agent yang melakukan hal seperti ini," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku tak kaget ada kasus dugaan prostitusi di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Komisioner KPAI bidang Traficking dan Eksploitasi, Aimaryati Solihah mengatakan, pihakna sering ditolak masuk kedalam apartemen. Padahal, mereka mau melakukan penelusuran.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Nico Afinta mengatakan pihaknya berhasil membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

Ia menyampaikan, praktik perdagangan anak di bawah umur itu terungkap berkat aktifnya masyarakat yang tinggal di sekitar Apartemen Kalibata yang memberikan informasi. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka mucikari. Masing-masing SBR, TM dan RMV. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pengelola Kalibata City Klaim Larang Sewa Harian : https://ift.tt/2M8rGCW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengelola Kalibata City Klaim Larang Sewa Harian"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.