INILAHCOM, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI, Mohamad Ongen Sangaji meminta Gubernur DKI Anies Baswedan, Partai Gerindra dan PKS untuk tidak membuat gaduh soal kursi Wakil Gubernur DKI yang ditinggalkan Sandiaga Uno.
Karena menurut dia, partai pengusung pasangan Anies-Sandi lebih baik mengikuti aturan main sesuai Undang-undang sehingga tidak perlu diributkan atau dijadikan polemik mengingat Jakarta akan menghadapi Asian Games 2018.
"Jangan buat gaduh. Biking bingung, warga Jakarta dan anggota DPRD DKI," kata Ongen, Kamis, (16/8/2018).
Menurut dia, Gerindra, PKS dan Anies terlalu genit membicarakan kursi Wakil Gubernur DKI setelah ditinggal oleh Sandi. Bahkan, Anies dianggap tidak ptuh dengan partai pengusung koalisi saat Pilgub DKI 2017.
"Jadi, Anies hanya menerima yang diberikan partai pengusung. Setelah itu, berikan ke DPRD DKI untuk dipilih melalui sidang paripurna. Anies tak bisa atur-atur itu. Sudah lah, Anies jangan genit," ujarnya.
Ia menjelaskan ketika sudah diusulkan ke DPRD DKI, tentu pengganti Sandi tidak hanya pada Gerindra dan PKS saja. Sebab, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 disebutkan memberikan kewenangan DPRD bisa mengangkat dan menghentikan kepala daerah.
"Kan harus kuorum. Kalau tidak kuroum dalam paripurna apakah jadi? Tidak. Nah, Anies lebih baik kerja saja. Jangan, kegenitan ikut campur internal partai," jelas Ketua DPD Hanura DKI ini.
Kemudian, Pasal 176 Ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 dijelaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan 2 orang calon Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota kepada DPRD melalui Gubernur, Bupati atau Walikotauntuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.
"Anies tidak bisa menolak usulan partai. Ini domain partai yang diatur dalam UU. Anies jadi gubernur juga melalui partai. Tidak bangun tidar langsung jadi Gubernur DKI," tandasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Hanura Harap Kursi Wagub DKI Tak Dibuat Gaduh : https://ift.tt/2BglkgBBagikan Berita Ini
0 Response to "Hanura Harap Kursi Wagub DKI Tak Dibuat Gaduh"
Posting Komentar