INILAHCOM, Jakarta - Penyidik Jatanras Ditresrkrimum Polda Metro Jaya akhirnya menghentikan penyidikan kasus acara bagi-bagi sembako berujung maut di Monas, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya telah menerbutkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan alias SP3 atas kasus itu.
Adapun penghentian perkara ini berdasarkan hasil pemeriksa beberapa saksi dan alat bukti.
Nico menjelaskan, sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap panitia, Pemda hingga dokter yang merawat.
"Akhirnya penyidik menyimpulkan bahwa kematian dari anak tersebut disebabkan karena panas yang tinggi, sehingga sebabkan meninggal dunia. Disesuaikan juga dengan keterangan orangtuanya sendiri dan dokter yang ada di Monas maupun dokter yang ada di rumah sakit," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).
Ia menambahkan penyidik telah melakukan gelar perkara maka dan dapat disimpulkan anak meninggal dunia dikarenakan hal yang wajar.
"Kasus akan kami SP3. Dapat disimpulkan kalau kematian Muhammad Rizki (10) dan Mahase Junaedi (12), bukan karena terinjak-injak saat mengantri sembako yang digelar oleh Forum Untukmu Indonesia. Meningfal wajar," tegasnya.
Dalam hal ini juga, Nico memastikan tak ada unsur kelalaian dari panitia maupun dari pemerintah. "Semua ada di situ. Dari panitia sediakan ambulance, dari pemda sediakan ambulance dan yang membawa korban ke rumah sakit, paniti dan Satpol PP yang melihat," pungkasnya.
Sebelumnya, Forum Untukmu Indonesia melakukan acara bagi-bagi sembako di Monas pada Sabtu (28/4/2018) lalu. Informasi yang diterima Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, dua orang meninggal dalam acara bagi-bagi sembako tersebut.
Hal ini diungkapkan usai dirinya mendapat laporan hasil dari pertemuan secara tertutup dengan pihak FUI dan Dinas Pariwisata dan Budaya DKI. [rok]
Baca Kelanjutan Polda SP3 Kasus Bagi-Bagi Sembako di Monas : https://ift.tt/2OwLPAdBagikan Berita Ini
0 Response to "Polda SP3 Kasus Bagi-Bagi Sembako di Monas"
Posting Komentar