Search

Langgar Ganjil Genap, Ini Alasan Pengemudi

INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan alasan pengemudi melanggar saat perluasan ganjil genap lantaran minimnya rambu-rambu.

"Argumentasi subyektif yang mereka sampaikan, rambu-rambu kurang, tidak tahu lokasi ganjil-genap, lupa tanggal dan waktu dan ingin coba-coba," kata Budiyanto, Jumat (3/8/2018).

Dia pun mengakui bahwa penindakan tilang di kawasan ganjil-genap belum dapat dipastikan bakal meningkat atau berkurang di hari ketiga ini.

"Belum bisa seperti kemarin, saya kontrol di lokasi gage (ganjil-genap) prediksi saya turun ternyata naik," tuturnya.

Perluasan sistem ganjil genap dilakukan jelang Asian Games 2018. Awalnya, aturan berlaku pukul 06.00-10.00 WIB kini bertambah dari pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sedangkan hari mulai dari Senin hingga Minggu. Sebelumnya, Senin-Jumat.

Perluasan ganjil genap dilakukan di Jl Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Benyamin Sueb. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Langgar Ganjil Genap, Ini Alasan Pengemudi : https://ift.tt/2KjitCV

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Langgar Ganjil Genap, Ini Alasan Pengemudi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.