INILAHCOM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menanggapi dugaan adanya anggota polisi melakukan pemerasan di Tambun Utara, Bekasi 24 Juli 2018.
"Pasti saya tindak tegas," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/8/2018).
Idham menekankan telah memerintahkan Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Saya lagi suruh Kabid Propam cek. Kabid Propam langsung cek. Saya sudah suruh cek, periksa internal kalau nanti mereka terbukti melanggar ya kami tindak," tuturnya.
Sebelumnya dua anngota Polisi ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/558/K/VII/2018/SPKT/Polsek Bekasi Utara tanggal 30 Juli 2018. Dua oknum anggota berinisial SP dan AG itu ditangkap bersama dua pelaku lainnya berinisial PA dan KA.
Berawal dari korban bernama Baindro sedang berkumpul bersama tiga rekannya ditangi para pelaku di Jalan Baru Harapan Baru, Kota Bekasi.
Lalu para korban ditarik masuk ke dalam mobil dan melakban mulutnya. Kemudian salah satu pelaku memaksa Baindro untuk mentransfer uang senilai Rp 12,5 juta ke rekening pelaku. Sedangkan satu pelaku lain juga menodongkan senjata api ke arah kaki korban saat dalam mobil. [ton]
Baca Kelanjutan Kapolda Metro Ancam Anggotanya yang Memeras : https://ift.tt/2AvAoq8Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kapolda Metro Ancam Anggotanya yang Memeras"
Posting Komentar