Search

Polisi Usut Dugaan Penipuan Sewa di Pacific Place

INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Nur Edy Irwansyah mengatakan pihaknya sedang mengusut kasus dugaan penyerobotan dan penipuan terkait penyewaan unit di Apartemen One Pacific Place.

"Laporannya sedang diselidiki lebih lanjut oleh penyidik," kata Edy, Selasa (5/9/2017).

Ia menjelaskan penyidik sudah memanggil terlapor inisial TST, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik. Sehingga, untuk sementara yang dimintai keterangan penyidik dari pihak pengelola apartemen tersebut.

Menurut dia, laporan itu dibuat oleh pemilik unit Apartemen di Pacific Place dengan pemilik PT Pijar Cahaya Mulya dan terlapornya TST. Laporan tersebut tertulis dalam Laporan Polisi Nomor: LP/4026/VIII/2017/PMJ/Ditreskrimum.

Pasalnya, terlapor TST disangkakan melanggar Pasal 167 KUHP, 378 KUHP tentang penipuan serta 372 KUHP tentang penggelapan.

Sementara Pengacara PT Pijar Cahaya Mulia, Christma Celi Manafe mengatakan pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasusnya terkait laporan terhadap TST dimana TST tak membayar sewa unit apartemen yang ada di Pasific Place sesuai kesepakatan.

"Kami datang ke Polda Metro untuk menanyakan tindak lanjut laporan kami ke penyidik, terkait dugaan pelanggaran pasal 167 KUHP tentang penyerobotan, yang kami laporkan pada dua minggu lalu," kata Christma.

Menurut dia, kliennya itu merupakan salah satu owner di Pasific Place yang memiliki unit apartemen dan disewakan ke orang-orang secara personal. Dari sekian penyewanya, ada satu orang berinisial TST yang tak mau membayar sewa sesuai kesepakatan.

"Sewanya sejak November 2015 untuk jangka waktu 3 tahun dan sewanya USD 600.000. Seharusnya dibayar tiga kali sesuai kesepakatan, yakni pada November 2015, Desember 2015, dan Maret 2016. Tapi dia malah tak melakukan sesuai kesepakatan itu," tuturnya.

Dia mengatakan TST tak mau melakukan pembayaran sesuai kesepakatan, tapi malah melakukan pembayaran dengan cara mencicil pada tiap bulannya dan semaunya saja. Namun, pada Januari 2017, cicilannya itu malah mandek hingga saat ini.

"Atas tak dipenuhinya kesepakatan itu, lalu kami beri dia somasi agar dikosongkan, sudah tiga kali beturut-turut tapi tak diindahkan. Kami juga sempat minta ke manajemen apartemen untuk mematikan air dan listriknya karena merugikan kami," jelasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Usut Dugaan Penipuan Sewa di Pacific Place : http://ini.la/2402449

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Usut Dugaan Penipuan Sewa di Pacific Place"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.