INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem peraturan baru di sepanjang jalan protokol.
Peraturan baru tersebut, yakni setiap pengendara harus menggunakan kartu Jakarta one atau Jakarta card. Hal ini guna mengurai kemacetan serta mendorong masyarakat agar beralih ke transportasi umum.
"Kita juga pake di sini kartu Jakarta one," ungkap Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Rabu (6/9/2017).
Djarot pun berharap semua transportasi dapat terintegrasi usai menggunakan kartu tersebut. Sebab, dengan transaksi non tunai itu, pemerintah bisa mengetahui pergerakan kendaraan dari satu titik ke titik lainnya.
"Ini akan memperkaya dan perkuat data untuk ambil keuputusan yang cepat dan tepat," katanya.[jat]
Baca Kelanjutan DKI akan Terapkan Peraturan Ini di Jalan Protokol : http://ini.la/2402607Bagikan Berita Ini
0 Response to "DKI akan Terapkan Peraturan Ini di Jalan Protokol"
Posting Komentar