INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan sosialisasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) sudah memasuki waktu sebulan. Untuk itu, saat ini diteruskan dengan langkah penegakan.
"Kalo sudah sosialisasi satu bulan, mereka tentunya sudah tahu dong, sudah tahu tetap melanggar, ya ditindak. Satpol PP itu kan fungsinya menegakkan Perda. Ada Perda tentang Ketertiban Umum, di situ ada sanksinya, bisa bayar denda atau dikurung, masuk dalam tipiring," kata Djarot, Selasa (5/9/2017).
Menurut Djarot, program BTT sejatinya untuk membuat warga agar tertib dan memagnai betul mengenai fungsi trotoar untuk pejalan kaki, bukan untuk lewat kendaraan bermotor, serta tempat parkir kendaraan.
"Jadi memang saya sudah panggil Pak Yani Satpol PP, bulan September ini kalau ada, tindak. Kemarin masih imbauan," pungkasnya.[jat]
Baca Kelanjutan Djarot Imbau Bawahan Tindak Pelanggar : http://ini.la/2402308Bagikan Berita Ini
0 Response to "Djarot Imbau Bawahan Tindak Pelanggar"
Posting Komentar