INILAHCOM, Jakarta - Penduduk yang berdomisili di DKI Jakarta terancam dicopot status BPJS Kesehatan, KJS, dan KJP, apabila kedapatan memanfaatkan trotoar tidak sesuai dengan fungsinya.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat menekankan penerapan penindakan terhadap pelanggar pasca proses sosialisasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) selama sebulan terakhir.
"Saya minta KTP-nya dicatat. Kalo sampai dua kali, kemudian kalau warga Jakarta, kita lihat dia penerima KJP atau dia penerima BPJS Kesehatan, KJS sanksi bisa kita cabut," ucap Djarot, Selasa (5/9/2017).
Menurut dia, segala bentuk peraturan yang ditetapkan oleh Pemprov DKI sejatinya untuk mendidik mental warga ibukota.
"Apa yang dididik ? ,mentalnya, perilakunya, untuk bisa saling harga-menghargai, hormat-menghormati antarsatu dengan yang lain, untuk menyeimbangkan antara hak dan kewajiban," pungkasnya.[jat]
Baca Kelanjutan Djarot Ancam Cabut BPJS Warga Jika Lakukan Ini : http://ini.la/2402313Bagikan Berita Ini
0 Response to "Djarot Ancam Cabut BPJS Warga Jika Lakukan Ini"
Posting Komentar