Search

Dishub DKI Tunda Pelarangan Motor 12 September

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansah melakukan serangkaian kajian dan mendapat arahan dari berbagai unsur lainnya.

Pelarangan sepeda motor di Jl. Sudirman-Thamrin per tanggal 12 September 2017 ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal itu dikarenakan, masih banyak pembangunan di sepanjang akses tersebut.

"Setelah kita lakukan pengkajian, konsultasi juga arahan dari wantimpres, anggota DPRD, dan dari Gubernur, kita ramu saat ini pelaksanaan pembatasan belum bisa kita laksanakan," kata Andri, Kamis (7/9/2017).

Saat ini pihaknya masih menunggu proses pembangungan fasilitas penunjang, seperti perbaikan trotoar bangun park and ride serta mempertajam sosialisasi

"Terus kita juga akan mempersiapkan secara detail terkait masalah jalan alternatif yang akan kita supply dengan angkutan umum. Berapa sih segmen ini kebutuhannya, berapa bus yang harus kita bisa persiapkan," tandasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Dishub DKI Tunda Pelarangan Motor 12 September : http://ini.la/2402879

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dishub DKI Tunda Pelarangan Motor 12 September"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.