INILAHCOM, Jakarta - Kuasa Hukum Model Seksi Destiara Talita, M Zakir Rasyidin mengatakan sanggahan Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra (ADP) terkait bukti rekaman suara dugaan penghinaan yang dilampirkan dalam laporan polisi harus diuji oleh saksi ahli.
"Jadi kita bawa itu (bukti suara). Kita harus fair juga, apalagi kemarin yang bersangkutan (ADP) membantah terkait rekaman itu. Nah ini kan harus libatkan ahli suara juga untuk menilai," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/8/2017).
Ia menjelaskan, hubungan kliennya dengan terlapor sangatlah privasi. Untuk itu ia enggan membahas hal itu. Yang ia permasalahkan adalah dalam bukti rekaman yang sudah dimasukkan, terlapor berapa kali memaki dan menghina kliennya. Ini dianggap melanggar pasal 310, 311 dan 315 KUHP.
"Kita tak mau menarik kebelekang, karena hubungan mereka pun sangat privat dan itu tak masalah buat saya. Tetapi yang kami fokuskan terkait pasal 310, 311, 315 mengapa kita laporkan, karena di dalam rekaman video itu, yang patut diduga itu suara terpalor mengatakan klien kami itu pelacur diucapkan secara berulang-ulang, klien kami disebut bego, miskin dan parahnya lagi disebut kalimat yang sangat jorok lainnya, disebut laberda, saya gak tau maksudnya apa," ungkapnya.
Untuk itulah pihaknya ingin kasus ini segera ditindaklanjuti dan dalam pemeriksaan, ahli suara harus dilibatkan untuk membuktikan bahwa suara dalam rekaman itu adalah asli suara terlapor.
"Makaya kita bawa bukti itu, apakah dengan bukti itu bisa dilanjutkan perkara ini atau tidak, kalau yang bersangkutan (ADP) membantah bukan suaranya yah kita panggil ahlinya di bidang itu, untuk menerjemahkan suara itu punya siapa, milik siapa. kalau dengan butki itu bisa gak perkara itu lanjut?" tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Kendari terpilih, Adriatma Dwi Putra memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017). Adriatma hendak dimintai keterangan, karena dilaporkan oleh seorang model bernama Destiara Talita.
Wali Kota yang baru akan dilantik pada Oktober 2017 mendatang itu dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik.
Adriatma datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait laporan tersebut. Adriatma hadir dengan didampingi istri dan pengacaranya.
"Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat, patuh pada hukum, jadi ketika ada laporkan mulai klarifikasi hadir sesuai yang udah ditentukan," ujar Adriatma di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.[jat]
Baca Kelanjutan Talita Minta Ahli Periksa Bukti Rekaman Soal ADP : http://ini.la/2399495Bagikan Berita Ini
0 Response to "Talita Minta Ahli Periksa Bukti Rekaman Soal ADP"
Posting Komentar