INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta kepemilikan kendaraan pribadi dibatasi untuk penghuni rusun.
Hal itu disampaikan Djarot saat menghadiri peresmian pembangunan proyek rumah susun dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
"Kalau bisa dibatasi kepemilikan kendaraan pribadinya. Sebab ini untuk masyarakat menengah kebawah," kata Djarot usai menghadiri peresmian tersebut, Selasa (15/8/2017).
Lagipula konsep pembangunan rusun persis dipiggir stasiun dimaksudkan untuk mendorong pemilik menggunakan kendaraan umum.
Kemudian, lanjut Djarot, dia menyarankan agar rumah susun ini tidak diperjual-belikan. Pasalnya, harga yang ditawarkan pasti murah, terlebih ini khusus untuk MMB.
"Harus dipastikan mereka (calon penghuni) yang belum memiliki rumah. Tidak boleh membeli dua untuk ditempati," paparnya.
Jika seperti itu, menurut mantan Wali kota Blitar ini pembangunan rumah susun ini akan mengarah ke sasaran utama, yakni masyarakat miskin yang belum memiliki rumah.
"Menyediakan rumah bagi yang membutuhkan dan ini sangat membantu saudara-saudara kita yang ditengah kota," tandasnya.
TOD merupakan salah satu pendekatan pengembangan kota yang mengadopsi tata ruang campuran dan maksimalisasi penggunaan angkutan massal seperti kereta api, Tranjakarta, MRT hingga LRT.[jat]
Baca Kelanjutan Djarot: Kepemilikan Kendaraan Pribadi Dibatasi : http://ini.la/2398052Bagikan Berita Ini
0 Response to "Djarot: Kepemilikan Kendaraan Pribadi Dibatasi"
Posting Komentar