Search

Nyabu, Kontestan Indonesian Idol Dicokok Polisi!

INILAHCOM, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, seorang pria berinisial ERM (38) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Senin (4/3/2019) malam.

ERM kemudian diketahui sebagai mantan finalis Indonesian Idol. Ia diamankan di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Hengky menyatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahguna narkotika jenis sabu di sebuah Apartemen tersebut.

"Anggota berhasil menangkap tersangka di sebuah kamar apartemen, kemudian dilakukan penggeledahan, didapati dan diamankan plastik klip sabu dan alat hisap sabu yang disimpan untuk disembunyikan di lipatan bawah celana yang di pakai tersangka," katanya di Jakarta, Jumat (8/3/19).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz menambahkan, dari hasil interogasi tim di lapangan, narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli kepada AT (DPO).

"Total Barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah Cangklong, dan 2 buah ponsel berbagai merk," tambahnya.

Hingga saat ini, tersangka masih dalam proses pengembangan tim lapangan. [adc]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Nyabu, Kontestan Indonesian Idol Dicokok Polisi! : https://ift.tt/2C9efMI

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Nyabu, Kontestan Indonesian Idol Dicokok Polisi!"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.