INILAHCOM, Jakarta - Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidiki perombakan pejabat, berapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya menghargai apa yang ingin dilakukan oleh pihak Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI tersebut.
"Ya Dewan boleh melakukan apa saja yang memang menjadi wewenangnya, kita hargai dan kita pun juga menjalankan proses itu dengan mengikuti tata kelola yang benar, yang baik," kata Anies, Jumat (8/3/2019).
Anies menjelaskan proses rotasi jabatan di pemerintahan jangan dilihat dari sudut pandang politis. Perombakan 1.125 pegawai ditingkat eselon II, III, dan IV, dilakukan lantaran Gubenur memiliki wewenang.
"Saya malah mengajak kepada semua, jangan mengikuti cara berpikir politis dalam setiap pergantian di birokrasi," pungkasnya. [rok]
Baca Kelanjutan Komisi Ingin Bentuk Pansus, Anies: Boleh Apa Saja : https://ift.tt/2EV2fQZBagikan Berita Ini
0 Response to "Komisi Ingin Bentuk Pansus, Anies: Boleh Apa Saja"
Posting Komentar