Search

Dagang Narkoba, Driver Ojol Dibekuk

INILAHCOM, Jakarta - Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan MM (21) seorang pengendara ojek online (Ojol). MM dibekuk karena diketahui nyambi sebagai pedagang narkoba.

"MM kami amankan di rumahnya Kamis (30/8/2018) silam. Penggerebekan di rumah tersangka MM dilakukan berdasarkan keresahan masyarakat, lantaran tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya," katanya di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Ia menjelaskan, atas dasar keluhan warga itu, ia memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kebenaran informasi yang diterima.

"Kita gerebek rumah tersangka karena masyarakat sudah resah adanya transaksi narkoba yang kerap dilakukan tersangka," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK menambahkan, dari hasil penggerebekan yang dipimpin langsung Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman SH, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba.

"Ditemukan BB satu paket besar daun ganja seberat 650 gram, tujuh paket kecil daun ganja seberat 23,11 gram, empat paket kecil shabu seberat 0,75 gram, dan plastik klip, HP," ungkapnya.

"Tersangka (MM) kita jerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Juncto 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Dagang Narkoba, Driver Ojol Dibekuk : https://ift.tt/2Q5B0GP

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dagang Narkoba, Driver Ojol Dibekuk"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.