Search

26.055 Pengendara Langgar Ganjil-Genap

INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan total 26.055 pengendara melanggar sistem ganjil-genap selama Asian Games 2018.

Modus pelanggaran berbeda-beda, mulari dari mengaku tidak tahu, lupa tanggal dan sebagainya. Alasan tersebut tidak berlaku karena polisi sudah melakukan sosialisasi selama sebulan sebelumnya.

"Total penindakan tilang ganjil-genap selama 31 hari yaitu tanggal 1 sampai 31 Agustus mencapai 26055 pengendara," katanya di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Ia menjelaskan, pelanggaran banyak terjadi di wilayah Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan mencapai 4442 pengendara, kemudian Jalan Di Panjaitan Jakarta Timur 4174 pengendara dan Jalan Benyamin Sueb Jakarta Utara yang menuju ke arah tol dengan berjumlah 3947 pengendara.

Selanjutnya, Jalan Gatot Subroto tempatnya di samping Mandiri ada 213 pengendara, sedangkan yang depan Pancoran Crown 123 pengendara. Kemudian di Traffic Light Pancoran 1400 pengendara, Traffic Light Kuningan 478 pengendara.

Jalan Benyamin Sueb yang mengarah ke Cempaka Putih ada 1539 pengendara, Jalan Ahmad Yani 1410 pengendara, kemudian Jalan S Parman 3340 pengendara dan di Pondok Indah 3915 pengendara, Jalan Ahmad 826 pengendara MT Haryono depan BNN 248 pengendara.

"Barang bukti yang disita berupa SIM berjumlah 13441 dan STNK 12614," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, perluasan sistem ganjil-genap untuk kendaraan roda empat yang semula dipersiapkan untuk acara Asian Games 2018 itu diperpanjang sampai perhelatan Asian Paragames yang akan berlangsung sejak 8-16 Oktober 2018. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan 26.055 Pengendara Langgar Ganjil-Genap : https://ift.tt/2C8dvdg

Bagikan Berita Ini

0 Response to "26.055 Pengendara Langgar Ganjil-Genap"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.