Search

Polres Jaksel Buru Satu Buron Kasus Penipuan

INILAHCOM, Jakarta - Wakapolres MetroJakarta Selatan, AKBP Budi Sartono mengatakan pihaknya masih memburu satu anggota kawanan penipu lewat pesan singkat (SMS). Pelaku yang diburu adalah A kawan dari Rudi dan Abdul yang sudah dibekuk.

"Masih ada satu (pelaku-red) lagi atas nama A masih dilakukan pengejaran," katanyadi Jakarta, Sabtu (12/5/2018).

Ia menjelaskan, A ini berperan menerima telepon, jika ada korban yang tertarik dan menghubungi nomor telepon yang dicantumkan dalam SMS menang undian tersebut.

"Di situ dicantumkan nomor telepon, dan jika salah satu korban tertarik nanti akan menghubungi tersangka yang sudah ada, yaitu DPO atas nama A," terang Budi.

Selanjutnya A ini meyakinkan korban, setelah korban yakin, lalu pelaku meminta agar korban mentransfer sejumlah uang lebih dulu, sebelum uang hadiahnya dicairkan.

"Dari situ kemudian tersangka mengolah, membicarakan untuk mengirimkan dulu sejumlah uang kepada pelaku. Baru nanti akan dikirimkan hadiahkan," tambahnya.

Sementara untuk peran dua pelaku lainnya yaitu Rudi dan Abdul, keduanya ini yang mengirim pesan singkat menang undian di M-kios kepada calon korban-korbannya.

Diberitakan sebelumnya, WakapolresMetro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono mengatakan, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus Rudi (38) dan Abdul Manang (26), dua pelaku penipuan dengan modus mengiming-imingi hadiah melalui pesan singkat (SMS).

Ia menjelaskan awalnya korban bernama Sulastri (33) mendapat SMS dari M-Kios telah mendapatkan hadiah sebesar Rp100 juta dan diminta membuka sebuah website kejutan isi pulsa 2018. [hpy]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polres Jaksel Buru Satu Buron Kasus Penipuan : https://ift.tt/2rBqNGI

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polres Jaksel Buru Satu Buron Kasus Penipuan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.