INILAHCOM, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan jika Zulkifli alias Zul, vocalis grup band Zivilia ada di level kedua teratas dari jaringan narkobanya.
Ini dibuktikan dengan barang bukti narkoba yang didapat dari tangannya jumlahnya tidaklah kecil.
"Jadi dia ini bukan kelas pengecer. Jadi jaringan ini ada Bandar besar, ada pengedar ke pengecer. Z ini di level pengedar," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).
Suwondo menyebut Zul mendapat barang dari bandar. Kemudian, barang haram itu dipecahkan lagi oleh ke dia dalam jumlah lebih kecil ke pengecer.
"Kemudian dari pengecer ada lagi pengecer kecil. Jadi tingkatan dia jauh sekali ke pengecer kecil," tambah Suwondo.
Diketahui dalam jarimgan ini, polisi lebih dulu menangkap tersangka MB, RSH, dan MRM di Hotel Harris kamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (28/2/2019). Ditempat itu polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram serta uang senilai Rp. 308.006 juta.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IPW di Hotel Excelton kamar 815, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (1/3/2019). Dari tangan IPW polisi menyita sabu seberat 25,643 kilogram, ekstasi sebanyak 5 ribu butir, serta uang senilai Rp.712.000.
Esoknya, Sabtu (2/3/2019) polisi meringkus RR di Hotel Excelton kamar 815 J, Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangan RR, sabu seberat 15,453 kilogram, 25 ribu butir ekstasi, dan uang senilai Rp.377.000.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. [adc]
Baca Kelanjutan Polisi: Zul Zivilia Sudah Level Pengedar Narkoba : https://ift.tt/2H8tvxIBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi: Zul Zivilia Sudah Level Pengedar Narkoba"
Posting Komentar