INILAHCOM, Jakarta - Selama satu pekan menggelar Operasi Zebra 2018, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan tilang terhadap 52.366 pengendara.
"Jenis pelanggaran tertinggi adalah melanggar rambu berhenti dan parkir sebanyak 6.482 pelanggar, disusul melawan arus sebanyak 6.184 pelanggar dan penggunaan helm sebanyak 4.921 pelanggar," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Selasa (6/11/2018).
Dia menambahkan, pelanggaran lalu lintas di Ibukota masih di dominasi oleh pengendara roda dua, sebanyak 33.911 pelanggar. Sedangkan mobil penumpang sebanyak 14.646 pelanggar dan mobil barang sebanyak 3.157 pelanggar.
Kemudian wilayah pelanggaran yang banyak terjadi yaitu di Jakarta Timur yang mencapai 9.694 pelanggar, disusul Jakarta Barat sebanyak 8.333 pelanggar dan Jakarta Utara sebanyak 6.958 pelanggar.
"Operasi Zebra rencananya dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 30 Oktober sampai 12 November 2018," tandasnya. [rok]
Baca Kelanjutan Sepekan Razia, Polisi Tilang 52.366 Pelanggar : https://ift.tt/2OrQ13SBagikan Berita Ini
0 Response to "Sepekan Razia, Polisi Tilang 52.366 Pelanggar"
Posting Komentar