Search

Polisi Buka Paksa Pintu Rumah Saat Rekonstruksi

INILAHCOM, Bekasi - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11/2018).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan saat rekonstruksi digelar, pintu rumah dibuka paksa menggunakan linggis. Hal itu dikarenakan kunci yang dipegang oleh Haris hilang usai membunuh para korbannya Senin (12/11) lalu.

"Pintu masuk dan pintu keluar yang digunakan tersangka dari pintu depan ini, kuncinya dibawa pelaku dan hilang. Karena itu harus dibuka. Kita buka paksa," kata Indarto di lokasi.

Mengingat bukti linggis asli yang dibuang tersangka di Kalimalang hingga kini belum ditemukan, saat proses rekonstruksi, polisi membawa serta linggis pengganti.

Rencananya, hari ini polisi akan melakukan rekonstruksi di 6 tempat berbeda. Selain di rumah kos tersebut, proses rekonstruksi juga akan dilakukan di tempat pembuangan barang bukti berupa linggis, di Kalimalang, Cikarang, Bekasi. Ketiga, di tempat indekos tersangka Haris Simamora di Jalan Mangunharja, Kelurahan Pasir Limus, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat.

Keempat, di Klinik Seruni Husada 1 Jalan Pasir Limus RT 07/04 Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabuapten Bekasi, tempat tersangka berobat untuk mengobati luka tangannya.

Kelima, di indekos teman tersangka yang bertempat di Jurong Lemahabang, Bekasi, Jawa Barat, tempay tersangka menitipkan mobil Xtrail kepada temannya. Dan keenam, di Terminal Cikarang, termpat tersangka sempat hendak pergi ke Garut menggunakan bus.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan setelah melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan bukti-bukti, pihaknya akhirnya menaikkan status HS sebagai tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi.

"Statusnya sekarang tersangka yah," katanya kepada INILAHCOM, Jumat (16/11/2018).

Polisi sudah mengamankan terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi berinisial HS di kaki gunung guntur, Garut, Jawa Barat. Setelah melakukan olah TKP di mobil kakak korban yang dibawa HS, polisi menemukan banyak bercak darah.

Untuk informasi, sebanyak empat orang ditemukan tak bernyawa dalam kediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Selasa 13 November 2018 pagi tadi. Mereka diduga korban pembunuhan.

Satu keluarga yang ditemukan tewas terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), SN (9), serta AN (7). [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Buka Paksa Pintu Rumah Saat Rekonstruksi : https://ift.tt/2TwSTzX

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Buka Paksa Pintu Rumah Saat Rekonstruksi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.