INILAHCOM, Jakarta - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi dan sabu yang akan diedarkan di Jakarta.
Pelaku yang diamankan berjumlah empat orang ini diduga merupakan komplotan jaringan internasional asal Malaysia.
Ia menjelaskan, dalam operasi ini anggota mengamankan barang buktu sekitar 50 kilogram sabu dan puluhan kotak berisi total 43.000 butir pil ekstasi yang ditemukan di sebuah mobil box merek Daihatsu Luxio, di depan Ruko HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru, Riau. Mobil tersebut sudah dimodifikasi oleh para pelaku.
"Ada tiga tersangka yang berhasil diamankan dari kasus ini diantaranya, berinisial WS (43), MS (43), dan F (39). Mereka diduga jaringan Internasional," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang bandar narkoba berinisial AS di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, beberapa bulan lalu. Dari penangkapan AS didapatkan beberapa informasi.
"Dari pengakuan tersangka AS, dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka WS. Lalu, dari keterangan itu dikembangkan anggota hingga akhirnya berhasil menangkap semua pelaku ini berikut barang buktinya," tandasnya.[jat]
Baca Kelanjutan 50 Kg Sabu Diselundupkan Dalam Mobil Modifikasi : https://ift.tt/2BC5zyOBagikan Berita Ini
0 Response to "50 Kg Sabu Diselundupkan Dalam Mobil Modifikasi"
Posting Komentar