INILAHCOM, Jakarta - Motif Hari Simamora, tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi yang mengakui karena dendam dipertanyakan oleh Anggota DPR F-Gerindra, Martin Hutabarat.
Martin masih belum percaya itu motif sesungguhnya seraya menyebut polisi terlalu mudah mempercayai pengakuan HS.
"Kami sesuai dengan fakta hukum di lapangan, kami bekerja berdasarkan keterangan saksi, barang bukti dan keterangan tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/11/2018).
Argo mengatakan berbagai aspek dalam penyelidikan kasus ini sudah dilakukan termasuk memeriksa keterangan saksi, mencocokan barang bukti dan olah tempat kejadian perkara selain keterangan dari tersangka.
"Kan semua ada saksi, kemudian ada tersangka kemudian ada petunjuk, semua kita lakukan semua. Jadi kita dengan scientific crime investigation kita lakukan. Jadi dengan ilmiah juga kita lakukan," ujar dia.
Sebelumnya, Martin mengkritik polisi soal pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Martin, yang sempat lama duduk di Komisi Hukum DPR, berpendapat alasan dendam karena sering dimarahi itu sudah lama dipersiapkan oleh Haris untuk membentuk opini seolah-olah keluarga Nainggolan adalah penyebab pembunuhan. Padahal, menurut dia, belum tentu kenyataannya seperti itu.
"Bisa juga karena sebab yang lain, misal pembunuh pernah diketahui mencuri harta di rumah atau pernah tertangkap mau memperkosa istri atau anak-anaknya Nainggolan. Semua itu tentu sudah tidak mungkin ditanyakan lagi kepada almarhum Nainggolan atau isterinya apa benar yang dikatakan oleh Simamora itu," kata Martin, Minggu (18/11).[jat]
Baca Kelanjutan Penjelasan Polisi Motif Pembunuhan Satu Keluarga : https://ift.tt/2QSZvXSBagikan Berita Ini
0 Response to "Penjelasan Polisi Motif Pembunuhan Satu Keluarga"
Posting Komentar