INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara penyidikan kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel siaga Pemuda Islam Indonesia yang diselenggarakan Kemenpora bersama Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Gelar perkara kasus itu akan dilakukan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami akan gelar (pekara) dulu dengan BPK," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Kamis (29/11/2018).
Namun Adi belum dapat memastikan kapan gelar perkara bersama BPK itu akan dilakukan. Gelar perkara dilakukan untuk melihat penyidikan yang sudah dilakukan pihaknya.
"Ekspose hasil pelaksanaan penyidikan yang sudah kami lakukan," ujar Adi.
Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Sumanjuntak sebagai saksi dalam kasus itu.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu dimintai ketetangan terkait dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut. [rok]
Baca Kelanjutan Polisi Gelar Perkara Kasus Dana Kemah dengan BPK : https://ift.tt/2DQLQwEBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Gelar Perkara Kasus Dana Kemah dengan BPK"
Posting Komentar