Search

Polisi Sudah Keluarkan 62 Tilang Elektronik

INILAHCOM, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengeluarkan 62 tindakan tilang dalam penerapan sistem tilang elektronik selama sepekan.

"Jadi sudah 62 (surat tilang) yang dikirim, satu (pelanggar) sudah konfirmasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Rabu (7/11/2018).

Yusuf menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kendala yang berarti dalam mengoperasionalkan tilang elektronik.

"Saat ini belum ada, lancar tidak ada masalah," ujarnya.

Seperti diketahui, tilang elektronik mulai diberlakukan sejak 1 November 2018. Sebelumnya juga dilakukan uji coba sepanjang bulan Oktober lalu. Tilang tersebut hanya berlaku untuk kendaraan berplat B.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Sudah Keluarkan 62 Tilang Elektronik : https://ift.tt/2Qqoi5a

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Sudah Keluarkan 62 Tilang Elektronik"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.