INILAHCOM, Jakarta - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Amir Hamzah mengatakan, dirinya baru saja mendapat kabar dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bahwa sejumlah mantan Gubernur, mantan pejuang dan tokoh masyarakat akan segera bebas membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Insya Allah satu, dua, tiga minggu ke depan Pergub terbit sehingga bebas PBB," katanya, Jumat (7/9/2018).
Beberapa tokoh yang pajak bangunannya akan dibebaskan diantaranya mantan Gubernur DKI Ali Sadikin dan Pahlawan Nasional A.H Nasution.
"Kediaman Pak Ali Sadikin di Borobudur PBB nya Rp180 juta. Pak Nasution sama sekitar Rp150 juta. Yang dinikmati warga Jakarta hari ini, pondasinya dibuat Pak Ali Sadikin," ujarnya.
Dengan dibebaskan pajak sejumlah tokoh masyarakat, pejuang dan mantan Gubernur, maka APBD DKI pun akan berkurang. Sehingga merupakan tugas Wakil Gubernur pengganti Sandiaga Uno-lah untuk menyiasati hal tersebut.
"APBD berkurang, gantinya dimana, Wagub harus lincah untuk itu," tandasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Rumah Gubernur Ali Sadikin Akan Segera Bebas Pajak : https://ift.tt/2M6ikUcBagikan Berita Ini
0 Response to "Rumah Gubernur Ali Sadikin Akan Segera Bebas Pajak"
Posting Komentar