Search

Polda Periksa Sam Aliano Sebagai Tersangka

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Yuwono membenarkan adanya jadwal pemeriksaan Pengusaha Sam Aliano hari ini, Senin (20/8/2018).

Sam Aliano dijadwalkan akan diperiksa polisi untuk pertama kalinya sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani.

"Iya hari ini rencananya demikian," katanya kepada INILAHCOM.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan menyatakan rencana awal Sam akan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.

"Ya, jadwalnya jam 10 pagi yah," katanya.

Meskipun demikian, Adi belum bisa berkata banyak soal apa yang akan digali dari Sam. Menurutnya kita harus menunggu sampai pemeriksaan rampung baru kemudian akan membeberkannya.

"Tunggu pemeriksaanya dulu yah," kata Adi menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, pengusaha Sam Aliano jadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani. Pengaca Nikita, Aulia Fahmi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai proses gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian.

"Alhamdulillah setelah melewati proses penyidikan terkait pelaporan Nikita Mirzani terhadap Sam Aliano mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik sebagaimana UU ITE dan/atau Pasal 310-311 KUHP, Ditreskrimsus Cyber Polda Metro Jaya sebagaimana SP2HP (Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) telah meningkatkan status terlapor sebagai tersangka," kata Fahmi ketika dikonfirmasi, Senin 13 Agustus 2018. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polda Periksa Sam Aliano Sebagai Tersangka : https://ift.tt/2OO3fZ0

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Periksa Sam Aliano Sebagai Tersangka"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.