Search

Polda Metro Tetapkan Richard Muljadi Tersangka

INLAHCOM, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menetapkan Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi sebagai tersangka.

"Sekarang ini sudah ditetapkan tersangka dari mulai Rabu dini hari diserahkan itu. Langsung dilidik dulu, kita lidik, kita cek TKP, semua kita kembangkan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).

Ia menyatakan, penetepan status tersangka Richard itu usai melakukan gelar perkara. Ia mengatakan setiap langkah penyidikan itu ada prosesnya.

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi, kan dia diperiksa dulu, saksi-saksinya setelah diperiksa saksinya. Barang buktinya semuanya dicek, itu harus melalui proses gelar perkara. Gelar perkara untuk menentukan tersangka dan penahanan. Itu sudah dilakukan tadi pagi untuk penetapan tersangkanya," ujarnya.

Meskipun sudah tersangka, Suwondo belum memastikan Richard ditahan atau tidak. Sebab, untuk melakukan penahanan harus melalului prosedur.

"Nah ini sekarang gelar untuk langkah penyidikan selanjutnya karena kan saya nggak boleh, direktur bukan yang menentukan orang ini langsung ditahan atau tidak. Itu proses. Oke ditahan nanti saya tandatangan surat perintah penahannnya. Walaupun saya tahu dari penyidikan itu pasti ini, tapi itu nggak boleh. Harus digelar dulu, diuji. Semua setiap proses penyidikan itu tidak berkehendak satu orang, kontrol ini melalui gelar wasidik. Sudah benar belum langkahnya. Nanti ketika dilakukan penahanan, itu sudah dipertanggungjawabkan semua secara materil hukumnya," ulasnya.

Sebelumnya, Richard diringkus polisi usai menggunakan kokain di toilet sebuah restoran mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dini hari tadi.

Dari penangkapan itu, polisi pun menyita Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia. Kedua bukti itu disita karena dianggap menjadi alas kokain yang dikonsumsi Richard.

Dari keterangan sementara, serbuk kokain itu didapat Richard dari seorang pelaku berinisial ML yang kini masih buron.

Narkoba itu diduga diberikan sebagai hadiah karena Richard tak lama lagi mau melangsungkan pernikahan. Kado kokain itu dikirim oleh ML kepada Richard melalui orang lain. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polda Metro Tetapkan Richard Muljadi Tersangka : https://ift.tt/2BEEgpE

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Metro Tetapkan Richard Muljadi Tersangka"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.