Search

Kronologi Pengungkapan 1 Kg Sabu Pekanbaru-Jakarta

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menjelaskan penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu jaringan Pekanbaru-Jakarta yang dikendalikan oleh narapidana lapas Cipinang bermula dari informasi transaksi narkoba di Hayam Wuruk.

"Penangkapan bermula saat tim mendapatkan informasi kalau sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setelah di cek, tim menangkap tersangka AA dan V dengan barang bukti tiga klip sabu seberat 2 gram dan tiga buah telepon genggam," katanya di Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Hasil interogasi tersangka AA dan V, kedua pelaku ini mendapatkan barang haram tersebut dari Tongcil, salah satu oknum lapas Cipinang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak 5 gram sabu. Namun, pengakuannya, sebanyak 1 gram sabu sudah diserahkan ke FM alias Cacing.

"Selain itu, hasil interogasi AA, akan ada barang (narkoba) turun satu kg sabu yang dibawa oleh K dari Pekanbaru dengan menggunakan bis menuju Jakarta dan akan ditampung di kosan AA. Selama penantian di kosan AA, AR sering berkomunikasi dengan K selama prosesnya," ucapnya.

Suwondo menambahkan, selanjutnya pihaknya menangkap AR dan K beserta barang bukti berupa satu buah tas hitam berisi saty kantong plastik sabu seberat 10.003 gram, satu HP milik AR dan tiga HP milik K.

"Hasil interogasi K, barang bukti dijemput dari Pekanbaru dan dikendalikan oleh oknum Lapas Cipinang bernama Pakci Iwan yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucapnya.

Dalam kasus ini, AS dan RS dijerat Pasal 114 juncto Pasal 132 subsider Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima pelaku peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.005 gram jaringan Pekanbaru-Jakarta yang dikendalikan oleh oknum narapidana di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Cipinang bernama Pakci Iwan.

Kelima tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AA, V, FM alias Cacing, AR, dan K di tiga tempat yang berbeda.

"Kelima tersangka ini merupakan jaringan Pekanbaru - Jakarta yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Cipinang. Kelimanya ditangkap ditempat berbeda," katanya di Jakarta, Selasa (24/7/2018). [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kronologi Pengungkapan 1 Kg Sabu Pekanbaru-Jakarta : https://ift.tt/2Oek8N9

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kronologi Pengungkapan 1 Kg Sabu Pekanbaru-Jakarta"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.