Search

PNS Mabes Polri Selundupkan Sabu ke Rutan Polda

INILAHCOM, Jakarta - Wanita berinisial UK yang menyelundupkan sabu ke sel tahanan narkoba Polda Metro Jaya merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan pengakuan dari pelaku tersebut, dia ingin mengantarkan paket sabu seberat 7 gram yang diselipkan pada botol deodoran itu ke suaminya yang merupakan narapidan berinisial S.

"Jadi yang bersangkutan adalah PNS yang menurut pengakuannya yang dibesuk adalah suaminya. Saat ini sedang didalami oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/6/2018).

Argo pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan membesuk sanak saudaranya yang di penjara untuk tidak mencoba-coba membawa narkotika untuk diberikan kepada siapapun.

"Imbauan kepada pembesuk yang pertama jangan membawa barang yang dilarang. jangan membawa barang, senjata tajam atau lain-lain yang tidak diperbolehkan. jangan dimasukkan atau dengan tipu daya, upaya entah dimasukkan dimana dan untuk mengelabuhi petugas biar bisa diterima tahanan," imbaunya.

Argo mengaku pihaknya akan melakukan pemeriksaan dadakan ke beberapa sel tahanan untuk memastikan tidak adanya barang-barang yang diselundupkan dari keluarganya.

"Jangan dilakukan karena kita juga akan ada pemeriksaan mendadak di blok blok sel. akan kita periksa mendadak kalau kedapatan akan kita proses darimana mendapatkan." jelasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan PNS Mabes Polri Selundupkan Sabu ke Rutan Polda : https://ift.tt/2yymvXz

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PNS Mabes Polri Selundupkan Sabu ke Rutan Polda"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.