Search

H+3, Polisi Tilang 571 Pelanggar Lalu Lintas

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan selama 12 hari Operasi Ketupat 2018 berjalan dari 7 hingga 18 Juni 2018, ada 571 pengendara ditilang.

Meski demikian, angka tersebut masih lebih kecil dibandingkan tahun 2017 lalu. Dimana pada H+3 Ops Ramadnia 2017 ada tercatat 823 perkara.

"Tahun lalu ada 823 perkara tilang, artinya tahun ini turun 252 perkara, kalau dipersentasekan turun sekitar 31 persen," paparnya.

Sementara untuk pengendara yang mendapatkan teguran sebanyak 590 pengendara. "Kalau untuk jumlah teguran tahun ini meningkat sekitar 32 persen atau meningkat 143 perkara," tambahnya. [fad]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan H+3, Polisi Tilang 571 Pelanggar Lalu Lintas : https://ift.tt/2K1LbZt

Bagikan Berita Ini

0 Response to "H+3, Polisi Tilang 571 Pelanggar Lalu Lintas"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.