Search

Kader Muda Golkar Mengaku Dikeroyok

INILAHCOM, Jakarta - Kader muda Partai Golkar Fitri Apriansari Utami (25) dikeroyok dua pelaku berinisial SJP (42) dan SW setelah terjadi kecelakaan

"Saya selaku pelapor selaku korban dari penganiayaan yang terjadi hari Rabu (23/8/2017) jam 4 sore tepatnya saat itu, saya dari menteng abis dari pengajian mau ke SCBD nah itu di jalan persis di depan gedung mayapada saya ditabrak dari belakang saya enggak mengenal sama sekali kedua orang pelaku, ada laki-laki dan perempuan. Jadi pada saat itu saya turun dari mobil cekcok mulut saya bilang 'tolong pak kita selesaikan di kepolisian aja', pelaku terus cekcok marah-marah sampai akhirnya terjadi pemukulan pengeroyokan," katanya, Senin (28/8/2017).

Ia meceritakan, setelah terjadi pengeroyokan, ia langsung melapor ke polisi yang kemudian langsung ditindaklanjut. Hingga akhirnya pelaku cepat tertangkap.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan pelaku kesal karena didahului korban di jalan satu arah.

"Sama-sama mengemudikan mobil dan jalan satu arah. Tersangka tersinggung karena dipotong oleh korban, terjadi cecok," katanya saat dikonfirmasi.

Karena merasa ditabrak dari arah di belakang, kemudian Fitri memberhentikan kendaraan yang ditumpangi kedua tersangka. Namun, bukannya meminta maaf, SJP dan SW, teman perempuannya malah memaki-maki dan melemparkan satu buah botol air mineral ke wajah korban. Bahkan, kedua pelaku juga langsung melakukan pemukulan terhadap Fitri.

Dari insiden tersebut, Fitri lalu melaporkan tindakan SJP dan SW ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/3982/VIII/2017/PMJ/ Ditreskrimum tertanggal 23 Agustus 2017.

Polisi mengamankan kedua tersangka saat berada di Hotel Ibis, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (25/8/2017) sekitar pukul 10.00 WIB

Dalam penyelidikan ini, polisi telah mengantongi beberapa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di gedung sekitar lokasi kejadian pengerokan. Sebanyak empat saksi juga telah diperiksa dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, SJP dan SW dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kader Muda Golkar Mengaku Dikeroyok : http://ini.la/2400827

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kader Muda Golkar Mengaku Dikeroyok"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.