Search

DKI Pastikan Tetap Bangun RPTRA Dengan Skema Ini

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati menjelaskan penghapusan anggaran pembelian lahan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) 2017.

Menurut dia, waktu pengerjaan RPTRA di APBD-P 2017 tidak mencukupi. Jika diketuk September ini, maka waktu yang tersisa untuk membangun RPTRA hanya 4 bulan dianggap tidak cukup.

"Jadi adanya proses mengukur di BPN, adanya segala rupa proses memerlukan waktu. Dihitung-hitung tidak mencukupi lagi," katanya di Balaikota, Senin (28/8/2017).

Jika dipaksakan, pemprov DKI khawatir akan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa). Akhirnya dapat mempengaruhi penilaian sistem penganggaran Pemprov DKI yang sudah tiga tahun berturut mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Untuk itu, setelah melaporkan duduk perkaranya ke gubernur, emprov sepakat untuk memasukkan anggaran tersebut di APBD 2018.

"Adapun lokasinya masih bisa ditambahkan seusai dengan ketersediaan lahan yang ada melalui optimalisasi aset-aset Pemprov yang sudah ada," ungkapnya.

Menurut dia, pembebasan lahan bukan satu-satunya sumber untuk pembangunan RPTRA. Soalnya, masih bisa dibangun di atas aset-aset daerah.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan DKI Pastikan Tetap Bangun RPTRA Dengan Skema Ini : http://ini.la/2400797

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DKI Pastikan Tetap Bangun RPTRA Dengan Skema Ini"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.