Search

Satu Lagi Tersangka Pembakar Zoya Ditangkap

INILAHCOM, Bekasi - Satu lagi tersangka penganiayaan dan pembakaran terhadap terhadap Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) yang dituduh mencuri sebuah amplifier di Musala Al Hidayah ditangkap.

Dari informasi dihimpun, seorang tersangka berinisial KF ditangkap pada Kamis (24/8/2017). KF adalah seorang guru honorer, diadiduga berperan menyuruh tersangka lain yang sudah tertangkap untuk membeli bensin seharga Rp10 ribu.

Dengan ditangkapnya KF, jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang. Lima tersangka sebelumnya diketahui dalah SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27). Kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Bersama-sama di Depan Umum dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.

Kini, polisi masih mengejar dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.

Seperti diberitakan, Zoya dikeroyok dan dibakar hidup-hidup lantaran dituduh mencuri sebuah amplifier di Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (1/8/2017) lalu.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Satu Lagi Tersangka Pembakar Zoya Ditangkap : http://ini.la/2400437

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Satu Lagi Tersangka Pembakar Zoya Ditangkap"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.