Search

Pura-Pura Makan Sincan Ditangkap Dalam Warteg

INILAHCOM, Jakarta - Pura-pura makan seorang pria bernama Sincan (20) ditangkap polisi di dalam sebuah warteg, Jl. Kampung Rawa Sawah, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Peristiwa ini bermula dari aparat kepolisan mendapat informasi bakal ada transaksi narkotika di sekitar tempat kejadian perkara. Anggota memantau gerak-gerik Sincan sampai masuk ke warteg.

"Tidak ingin terkecoh petugas masuk ke dalam warteg menyergap pelaku dan didapati sabu seberat 0,50 gram dalam bungkusan plastik," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, Senin (28/8/2017).

Saat diinterogasi Sincan mengaku disuruh oleh seorang pelaku yang saat ini masih diburu petugas. Ia pun mengaku hanya bertugas mengantar dengan cara janjian melalui telepon.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 (1) sub 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pura-Pura Makan Sincan Ditangkap Dalam Warteg : http://ini.la/2400602

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pura-Pura Makan Sincan Ditangkap Dalam Warteg"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.