Search

DPRD Minta Dana Pengawasan Reklamasi Tak Dihapus

INILAHCOM, Jakarta - Anggota DPRD DKI menyoroti pengurangan anggaran pengawasan lingkungan terhadap pulau reklamasi di Teluk Jakarta, terutama untuk Pulau C dan D.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Iman Satria langsung menanyakan alasan pengurangan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Meskipun ada moratorium, dampak dari pulau reklamasi yang tidak selesai itu harus diawasi terhadap dampak lingkungannya," ujar Iman dalam rapat RAPBD-P 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, (25/8/2017).

Pemerintah daerah tetap harus mengawasi lingkungan tersebut meskipun reklamasi belum selesai.

"Kebiasaan ini kurang bagus karena seolah kita tidak mengerjakan apa-apa. Padahal, pada saat menganggarkannya ngotot begitu lho," ungkapnya.

Alasan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji yang mengatakan tugas pengawasan menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tak masuk akal.

"Jangan-jangan eksekutif tidak mengerti tugas dan wewenang pemerintah pusat. Tolong diperbaiki dulu, kalau tidak, saya tidak setuju," tandasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan DPRD Minta Dana Pengawasan Reklamasi Tak Dihapus : http://ini.la/2400333

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPRD Minta Dana Pengawasan Reklamasi Tak Dihapus"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.