Search

Pungli, 6 Anggota Ditlantas Polda Terancam Sanksi

INILAHCOM, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra membenarkan info adanya 5 anggota Ditlantas Polda Metro yang kedapatan melakukan pungli.

"Ya benar. Itu mereka sekarang sedang diperiksa oleh Propam," katanya saat dihubungi, Rabu (23/8/2017).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Karena itu, anggota yang melakukan pelanggaran pasti akan ditindak.

"Soal sanksi pasti kita berikan, tapi nanti setelah pemeriksaan. Yang pasti kita adil. Kalau anggota berprestasi, kita berikan penghargaan. Kalau melanggar, kita berikan sanksi," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, informasi terkait ini diterima INILAHCOM lewat pesan singkat. Dari info itu diketahui telah terjadi operasi di Pintu Tol Semanggi. Operasi ini dipimpin oleh Kombes Suherman. Tim ini bertugas atas Sprin nomor 1360/VIII/2017 TGL 16 Agustus 2017.

Dari info itu diketahui, kronologi penangkapan terjadi pada Selasa (22/8/2017) sekira pukul 19.00 WIB, ketika anggota Biroprovos Divpropam Polri sedang melaksanakan kegiatan Patroli Area Service di daerah Pintu keluar Tol Semanggi Jl Jenderal Gatot Subroto Jakarta Selatan.

Anggota melakukan pengecekkan dan menemukan ada enam anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap pengguna kendaran roda empat.

Dan diketahui 5 (lima) anggota Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pungutan liar sebesar Rp100 ribu terhadap masyarakat pengguna jalan atas nama MAAA alias Akmal, dan melakukan kegiatan operasi kepolisian di jalan raya tanpa adanya surat perintah, membawa SIM dan STNK milik masyarakat atas nama Ratu Triavony tanpa diberikan surat tilang.

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan pungli melakukan kegiatan operasi kepolisian di jalan raya tanpa adanya surat perintah dan membawa SIM dan STNK milik masyarakat tanpa diberikan surat tilang yakni,
1. Brigadir DF alias Didik Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya
2. Brigadir RF Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya
3. Briptu MTPS alias Michael, Banit 20 Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya
4. Bripda AP alias Afrian Banit 225 Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya
5. Brigadir HPS Ba Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya
6. Belum diketahui identitasnya
[ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pungli, 6 Anggota Ditlantas Polda Terancam Sanksi : http://ini.la/2399772

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pungli, 6 Anggota Ditlantas Polda Terancam Sanksi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.