INILAHCOM, Jakarta - Sejumlah tokoh Majelis Adat Masyarakat Betawi berkumpul mendadak di Hotel Aston Priority, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Sehubungan adanya permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap pasangan Joko Widodo-Maruf Amin
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, KH. Ahmad Jaelani LC, Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim, Sekjen Forkabi Muhammad Ihsan, Anwar Ketua Asosiasi Silat Tradisi Betawi (Astrabi) dan sejumlah ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bamus Betawi Se DKI Jakarta.
Ketua Umum Bamus Betawi, Zainuddin atau yang akrab disapa Haji Oding menjelaskan, pertemuan ini digelar untuk menyikapi rencana gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari hasil pertemuan tersebut, Oding mengatakan, Majelis Adat Masyarakat Betawi memutuskan untuk menolak dan tidak mengikuti jika ada rangkaian aksi-aksi yang berpotensi pada kerusuhan saat berjalannya proses persidangan di MK.
Menurutnya hal tersebut hanya akan merugikan masyarakat Jakarta khususnya orang Betawi yang notabenenya adalah masyarakat kecil.
"Kita tidak ingin situasi memanas sampai berujung pada kerusuhan seperti tahun 1998 lalu, karena yang sangat dirugikan adalah orang Betawi, kalo orang-orang bisa pulang kampung, sementara kalo orang betawi mau pulang kemana? Di sini rumahnya," ujar Oding.
Politisi Golkar ini pun mengimbau kepada masyarakat Jakarta khususnya warga Betawi, atas nama Majelis Adat Betawi agar warga Betawi tidak terpengaruh dengan segala bentuk konten negatif yang mengarah pada provokasi maupun berita bohong di seluruh lini social media.
"Kami mengajak agar setiap dari kita bisa menyaring sebelum sharing kabar -kabar yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.
Ditempat yang sama, anggota Majelis Adat Masyarakat Betawi sekaligus Imam Besar FBR, KH Lutfi Hakim menerangkan, demi situasi ibu kota Jakarta yang kondusif, pihaknya juga mengimbau kepada pihak tergugat dan termohon, baik yang berada di Jakarta maupun di luar Jakarta, agar bisa menerima dengan legowo dan beradab hasil persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara tersebut.
"Intinya kita Betawi menolak jika adanya kerusuhan, dan upaya-upaya dari orang-orang yang mencoba membuat kerusuhan dan kerusakan di Jakarta dengan dalih apapun," terangnya.
Lutfi menambahkan, Majelis Adat Betawi mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas jika terjadi huru-hara saat pengumuman sidang MK.
"Karena kita kaga mau denger ada orang kita menjadi korban, kita ingin Jakarta tetap aman," pungkasnya.
Baca Kelanjutan Masyarakat Betawi Menolak Rusuh : http://bit.ly/2Izy3vnBagikan Berita Ini
0 Response to "Masyarakat Betawi Menolak Rusuh"
Posting Komentar