INILAHCOM, Jakarta - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019). Ia datang untuk menghadiri agenda konfrontrasi sejumlah saksi diantaranya Iwan Kurniawan dan Habil Marati.
Kivlan tiba di gedung Ditreskrimun Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.55 dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Kivlan mengenakan jas biru dipadukan dengan kemeja putih. Ia pun kembali bungkam dan menghindari awak media yang telah menunggunya.
Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya tidak membawa barang bukti apapun untuk menghadiri agenda hari ini.
"Mungkin kita memfokuskan untuk konfrontasi langsung. Belum (membawa) barang buktinya," kata Yuntri.
Seperti diketahui, Kivlan telah diperiksa kembali sebagai saksi kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara yang menjerat tersangka Habil Marati (HM).
Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari sebelumnya pada Jumat (14/6/2019). Kivlan dicecar 23 pertanyaan selama 9 jam oleh penyidik.
Adapun, Habil ditetapkan sebagai tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara
Habil ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 29 Mei 2019.
Diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan tengah menjalani penahanan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari. [adc]
Baca Kelanjutan Kivlan Zen Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya : http://bit.ly/2ISNDlEBagikan Berita Ini
0 Response to "Kivlan Zen Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya"
Posting Komentar