INILAHCOM, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengungkapkan, informasi soal kualitas buruk udara di Ibu Kota yang disampaikan situs Air Visual berbeda dengan data yang menjadi acuan selama ini.
Adapun DLH DKI selama ini mengacu pada Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam memantau tingkat polusi di Jakarta.
"Di lokasi pemantauan SPKU milik DKI hasil pengukurannya tidak setinggi data AirVisual," kata Plt Kepala DLH DKI Jakarta Andono Warih, Kamis (27/6/2019).
Dengan demikian, lanjutnya, tidak dapat dikatakan seluruh wilayah Jakarta kualitas udaranya buruk sepanjang waktu sebagaimana informasi Air Visual.
"SKPU ada di beberapa wilayah di DKI Jakarta, antara lain Bundaran HI, Kelapa Gading dan Jagakarsa," ujarnya.
Berdasarkan data hasil pengukuran parameter PM 2.5 kemarin pagi di SPKU DKI 1 (Bundaran HI), konsentrasinya sebesar 94,22 ug/m3, DKI 2 (Kelapa Gading) sebesar 103,81 ug/m3, dan DKI 3 (Jagakarsa) sebesar 112,86 ug/m3.
"Alat yang dimiliki KLHK berbeda dengan milik AirVisual. Standar AirVisual dinilai lebih tinggi dibanding milik pemerintah. Indeks Kualitas Udara di Indonesia belum mengunakan parameter PM 2.5, namun, nilai konsentrasi PM 2.5 sudah diatur sebesar 65 ug/m3 per 24 jam. Standar ini sedikit lebih tinggi dari standar US EPA sebesar 40 ug/m3," jelasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Air Visual Tak Jadi Acuan Kualitas Udara Jakarta : https://ift.tt/2KDSxq9Bagikan Berita Ini
0 Response to "Air Visual Tak Jadi Acuan Kualitas Udara Jakarta"
Posting Komentar