Search

Anies Usulkan Kenaikan Biaya Balik Nama Kendaraan


INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan besaran biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) ke DPRD DKI.

Usulan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta kemarin.

Anies menyampaikan, usulan ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang BBN-KB.

"Penyesuaian tarif BBN-KB, penyerahan pertama sebesar 12,5 persen, dan penyerahan kedua dan selanjutnya sebesar 1 persen," kata Anies melalui keterangan persnya, Selasa (25/6/2019).

Adapun usulan kenaikan biaya balik nama ini hanya diberlakukan untuk kendaraan baru. "Ini hasil kesepakatan dalam rapat kerja terbatas Asosiasi Bapeda Se-Jawa-Bali yang diselenggarakan pada 12 Juli 2018," tandasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Anies Usulkan Kenaikan Biaya Balik Nama Kendaraan : http://bit.ly/2Xp0SEj

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anies Usulkan Kenaikan Biaya Balik Nama Kendaraan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.