INILAHCOM, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan menggelar pertemuan bersama dinas-dinas terkait soal penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Ashraf Ali mengatakan hal ini dilakukan untuk mendalami kebijakan tersebut, serta menilai tepat atau tidaknya soal langkah yang diambil gubernur DKI ini.
"Kita belum waktunya mengatakan ini salah atau benar. Kami mendengar mau undang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan lainnya," ucap Ashraf, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Ia menambahkan, melalui pertemuan ini juga nantinya akan diketahui pihak dan lembaga mana saja yang diperkenankan untuk memberikan penilaian soal kebijakan ini.
"Apakah melalui PTUN, kalau ada yang menggugat. Kalau di dewan, interpelasi, hak bertanya. Dewan bisa membuat, menggunakan hak angket. Hak angket untuk membuat penyelidikan, itu prosesnya," katanya. [rok]
Baca Kelanjutan IMB Reklamasi, DPRD DKI Akan Undang Dinas Terkait : http://bit.ly/2MWadiLBagikan Berita Ini
0 Response to "IMB Reklamasi, DPRD DKI Akan Undang Dinas Terkait"
Posting Komentar