INILAHCOM, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemprov DKI Jakarta, bakal melakukan pendataan terhadap warga pendatang baru, usai libur Lebaran tepatnya dari tanggal 14 sampai 25 Juni 2019.
"Tanggal 14 sampai tanggal 25 juni. Datang semua baru kita data," kata Kepala Dukcapil, Dhany Sukma, Senin (10/6/2019).
Menurut Dhany, pendataan tersebut dalam rangka pelayanan dan pembinaan kependudukan. Lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tak ada operasi yustisi bagi pendatang baru di ibu kota usai lebaran. Namun, diganti dengan operasi bina kependudukan.
"Tahap awal yang kita lakukan adalah pendataan. Pendataan melibatkan rt dan rw. jadi rt dan rw melakukan pendataan. sehingga dari pendataan itu akan teridentifikasi mana area yang dominan pendatang barunya. dari sana tanggal 26 dan 3 juli kita akan lakukan insya allah layanan bina kependudukan," pungkasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Bakal Ada Pendataan Orang Baru di Jakarta : http://bit.ly/2MzIq7rBagikan Berita Ini
0 Response to "Bakal Ada Pendataan Orang Baru di Jakarta"
Posting Komentar