INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan semua warga negara Indonesia berhak memperoleh pekerjaan di wilayaha mana saja yang ada di Indonesia.
Hal itulah yang menjadi alasan Anies tidak akan melarang warga pendatang untuk beraktivitas di Jakarta usai Lebaran nanti.
"Semua warga negara punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di mana saja. Jadi, inilah RI. Jadi, KTP adalah soal pencatatan kependudukan dan yang kita lakukan adalah nanti pelayanan kependudukan. Ini saya rasa dilakukan di seluruh Indonesia," kata Anies, Rabu (5/6/2019).
Anies menekankan kini mengganti operasi pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan setiap arus balik Lebaran, menjadi pelayanan jasa kependudukan.
"Justru kita ingin mengembalikan pada prinsip bernegara yang benar bahwa hak-hak dasar salah satunya untuk mendapat pekerjaan dan hak untuk tercatat kependudukan nanti kita tunaikan di Jakarta tanpa adanya perbedaan," pungkasnya.[adc]
Baca Kelanjutan Alasan Anies Persilahkan Warga Luar ke Ibu Kota : http://bit.ly/2HWscRABagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Anies Persilahkan Warga Luar ke Ibu Kota"
Posting Komentar