Search

Polres Kepulauan Seribu Ungkap Sabu 1,7Kg

INILAHCOM, Jakarta - Polres Kepulauan Seribu berhasil membongkar kasus sabu seberat 1,7 kg yang melibatkan warga Nangroe Aceh Daruassalam(NAD) berinisial R.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakam, sabu itu rencananya akan diedarkan ke wisatawan yang ada kepulauan di Pulau Seribu.

"Tentunya di Pulau Seribu ini ada pulau untuk wisata, dan transaksi yang terjadi malam hari," kata Argo yang didampingi Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Sandy di Jakarta, Selasa(18/6/2019).

Argo menerangkan, peristiwa bermula ketika petugas menerima informasi adanya seorang kurir shabu berinisial R yang mengontrak dikawasan Tangerang Selatan, pada akhir bulan Mei 2019 lalu.

"R ini baru satu bulan berada di Jakarta, dan diperintahkan oleh Oji melalui telepon," jelasnya.

Tersangka R dijanjikan oleh Oji yang warga NAD menerima imbalan sebesar Rp10 juta untuk mengantar sabu.

"R ini dijanjikan menerima upah Rp10 juta perkilo," ujarnya.

Namun, sebelum menerima upah Rp 10 juta tersangka R terlebih dulu memakai uangnya untuk membayar kontrakan yang ditempatinya dikawasan Tangsel dan membuka kamar d kawasan Grogol, Jakarta Barat.

"Tersangka R ini diperintahkan Oji untuk bertemu seseorang WN Nigeria disebuah Hotel yang ada dikawasan Grogol, Jakarta Barat," pungkasnya.

"Di hotel itu, WN Nigeria menyerakan sabu kepada tersangka R," tegasnya.

Argo menambahkan, polisi langsung membuntuti tersangka berinisial R sampai dikontrakannya yang ada di Tangerang Selatan dan meringkusnya.

"Kami menyita barang bukti shabu seberat 1,7 kg dan dari hasil pemeriksaan tersangka berinisial R positip mengkosumsi narkoba.Tersangka juga mengaku baru sekali melakukan ini," tutup mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur ini. [adc]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polres Kepulauan Seribu Ungkap Sabu 1,7Kg : http://bit.ly/2WRshPF

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polres Kepulauan Seribu Ungkap Sabu 1,7Kg"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.