Search

Anies: Tak Ada Rencana Terapkan Gage untuk Motor

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak ada rencana untuk membatasi kendaraan roda dua alias sepeda motor untuk diterapkan sistem ganjil genap.

"Tidak," kata Anies di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI sedang mencarikan solusi bagaimana masyarakat bisa naik kendaraan umum atau transportasi umum. Maka, solusinya bukan pada pembatasan motor.

"Solusinya itu pada lebih banyak baik kendaraan umum, ini adalah solusi antara. Jadi, solusi antara cukup sampai mobil saja," ujarnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru tentang aturan ganjil genap (gage) di Ibu Kota Jakarta tahun 2019.

Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap itu resmi diterbitkan pada 31 Desember 2018.

Dalam Pergub tersebut, ganjil genap masih diterapkan pada hari kerja mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga pukul 20.00 WIB. Aturan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan libur nasional.

Kemudian, ganjil genap juga tidak berlaku dari persimpangan hingga gerbang tol terdekat dan keluar pintu tol, hingga persimpangan terdekat. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Anies: Tak Ada Rencana Terapkan Gage untuk Motor : http://bit.ly/2F4rukf

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anies: Tak Ada Rencana Terapkan Gage untuk Motor"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.