INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang tidak pada tempatnya agar tak melawan petugas Satpol PP saat proses penertiban. Sebab, pihaknya bakal memproses hukum PKL yang melawan dengan kekerasan.
"Sekaligus pesan pada semua kalau melanggar akan ditindak, baik besar ataupun kecil. Kalau melanggar perda, pergub, maka petugas satpol PP kita yang akan menindalk. Kalau pelanggarannya menyangkut hukum pidana, maka kepolisian yang turun tangan dan sekarang sudah terjadi makanya jangan diulang," tegas Anies, Senin (21/1/2019).
Kericuhan antara PKL dan Satpol PP terjadi saat proses penertiban di kawasan Tanah Abang Kamis (17/1/2019). Kemudian terjadi kembali kericuhan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019) pagi.
"Kalau terkait kericuhan sekarang sudah ditangani kepolisian dan ini jadi pelajaran bagi semua. Jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Apalagi sampai ranah pidana, pastinya akan diproses," pungkasnya. [rok]
Baca Kelanjutan Anies ke PKL: Besar Kecil Pelanggaran Ditindak : http://bit.ly/2FM8lE1Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies ke PKL: Besar Kecil Pelanggaran Ditindak"
Posting Komentar