INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya pemanggilan terhadap akademisi Rocky Gerung terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Iya betul sudah ada surat undangan. Sudah dikirim. Pemanggilan untuk klarifikasi," katanya kepada INILAHCOM, Selasa (29/1/2019).
Argo menjelaskan, pemanggilan Rocky adalah untuk meakuka klarifikasi terkait laporan seorang bernama Jack Boyd Lapian tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan Rocky kala menjadi narasumber pada salah satu acara diskusi di stasiun TV swasta.
"Klarifikasi soal laporan saudara Jack Lapian. Terkait kasus dugaan penistaan agama. Terkait itu loh, yang dia bilang kitab suci fiksi," jelas Argo.
Sebelumnya, beredar surat pemanggilan dengan kop Polda Metro Jaya. Surat ini dikeluarkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan pada alamat tujuan tertulis nama Rocky Gerung. [hpy]
Baca Kelanjutan Kamis, Polda Metro Panggil Rocky Gerung : http://bit.ly/2ScfZOMBagikan Berita Ini
0 Response to "Kamis, Polda Metro Panggil Rocky Gerung"
Posting Komentar