INILAH.COM, Jakarta-Vokalis Januarisman Runtuwene atau yang akrab disapa Aris Idol diamankan polisi atas dugaan penggunaan narkoba.
Aris Idol ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/1/2019) bersama empat orang lainnya.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwoni, penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 Januari 2019 jam 01.00 dini hari.
Namun Argo belum menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan tersebut. Termasuk barang bukti yang diamankan dari Aris.
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan Aris Idol Dicokok Polisi Atas Kasus Narkoba : http://bit.ly/2RXfaJD
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Laporan Mandek, Lyra Virna Sambangi Polda Metro
INILAHCOM, Jakarta - Artis Lyra Virna menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimu… Read More...
Perluasan Ganjil-Genap Hanya untuk Asian Games
INILAHCOM, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf memastikan perluasan jalur ganjil-gen… Read More...
Langit Jakarta Cerah Hingga Siang Ini
INILAHCOM, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Ja… Read More...
Polda Siapkan Ratusan Personel Tindak Ganjil-Genap
INILAHCOM, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan pihaknya menyiagakan ratusa… Read More...
Penutupan Jalan Hanya Diberlakukan di Tol
INILAHCOM, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf memastikan ruas jalan arteri di Ibuko… Read More...
0 Response to "Aris Idol Dicokok Polisi Atas Kasus Narkoba"
Posting Komentar