INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar operasi secara tematik, Kamis 31 Januari hingga 7 Februari 2019 di lokasi-lokasi rawan kecelakaan (Blackspot) di Jakarta. Adapun sasarannya adalah pelanggar lawan arus.
Kombes Pol Yusuf selaku Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan tidak hanya semata-mata untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar, namun lebih jauh menekan angka kecelakaan.
"Lawan arus adalah salah satu pelanggaran lalu lintas yang sangat membahayakan. Resiko fatalitasnya juga sangat tinggi. Karena itu, kami intens melakukan operasi Kepolisian untuk pelanggaran lalu lintas ini," ujarnya.
"Polanya, kami tidak hanya melakukan tindakan refresif yang meliputi teguran dan tilang. Namun juga melakukan sosialisasi," terangnya.
Dari hasil penindakan tematik lawan arus ini, Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini menindak 2.857 pelanggar lawan arus.
"1.218 pelanggar kami tilang, 1.649 pelanggar dilakukan teguran secara humanis," tandasnya.
Selain itu, dalam operasi tematik lawan arus ini, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melaksanakan sosialisasi dan himbauan sebanyak 42 kali, penyuluhan dan edukasi 26 kali, pengaturan 455 kali, penjagaan 387 kali, serta patrol I 157 kali. [ton]
Baca Kelanjutan Polisi Tindak 2.857 Pengendara Lawan Arus : http://bit.ly/2BdsHToBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tindak 2.857 Pengendara Lawan Arus"
Posting Komentar