Search

Anies Masih Koreksi Pergub Pembatasan Plastik

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan Peraturan Gubernur tentang Pembatasan Plastik belum bisa disahkan karena masih banyak yang harus dikoreksi. Menurut dia, tidak mudah asal melarang dengan membatasi plastik.

"Nanti dikoreksi Pak Isnawa (Kepala Dinas Lingkungan Hidup). Bukan disahkan, itu isinya yang harus dibereskan dulu. Nah, isi dari pergubnya masih harus dikoreksi banyak," kata Anies di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Menurut dia, peraturan tentang pembatasan plastik jangan sampai menjadi persoalan baru. Sebab, Anies ingin proses menyiapkan substitusi untuk menggantikan plastik sekali pakai dengan baik.

"Jadi, ini tidak sesederhana melarang. Ini bukan soal tanda tangan aja, justru kontennya yang harus dikoreksi dulu. Ini bagaimana mengatur agar ada proses substitusi yang baik, menyiapkan agar bahan-bahan substitutifnya sudah siap," ujarnya.

Anies mengakui kalau aturan pembatasan plastik akan berdampak untuk masyarakat, terutama ibu rumah tangga. Maka, Anies tidak mau membuat kesulitan baru untuk masyarakat sehingga perlu diperbaiki lagi isi dari peraturan tersebut.

"Tidak bisa sekadar tanda tangan dilarang. Memang kemudian sensasional, Jakarta melarang, rame tuh. Tapi di masyarakat, ibu rumah tangga akan kesulitan bila kita tidak mulai menyiapkan substitutifnya dan yang bekerja komersial pun akan kesulitan. Jadi itu harus ditata dulu, baru kemudian tanda tangan dilakukan," tandasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Anies Masih Koreksi Pergub Pembatasan Plastik : http://bit.ly/2C1GnAy

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anies Masih Koreksi Pergub Pembatasan Plastik"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.